Sebuah Kafe Digeledah Polisi... Tapi Kenapa yang Ditemukan Malah Uang Rp60 Miliar?

Category: :Hukum • Korupsi • Nasional · Author: NarasiTersembunyi · Date: 17 Jul 2026
Blog Image
Sebuah penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, mendadak menjadi perhatian publik. Lokasi yang dikenal sebagai tempat usaha tersebut ternyata menjadi salah satu titik penggeledahan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi besar yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Yang mengejutkan, penyidik menemukan sebuah brankas yang tertanam di dalam dinding. Dari lokasi tersebut, polisi kemudian menyita uang tunai dan valuta asing dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Penggeledahan dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Polisi menegaskan bahwa penggeledahan tersebut bukan ditujukan untuk mengusut aktivitas usaha kafe, melainkan untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Karena itu, fokus penyidikan berada pada dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan penyimpanan aset maupun aliran dana hasil tindak pidana.
Berkaitan dengan Tiga Dugaan Kasus Korupsi
Menurut penyidik, penggeledahan ini berkaitan dengan tiga perkara besar yang saat ini sedang diusut, yaitu:
• Dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatera.
• Dugaan korupsi pada PT ASABRI dan Jiwasraya.
• Dugaan korupsi penyelesaian utang antara PT Cakrawala Bintang Sejati (CBS) dan PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak perusahaan Krakatau Steel.
Ketiga perkara tersebut masih dalam proses penyidikan sehingga polisi masih terus mengumpulkan alat bukti dari berbagai lokasi.
Saat proses penggeledahan berlangsung, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang tertanam di dalam dinding bangunan.
Awalnya polisi belum mengungkap isi brankas tersebut. Namun dalam perkembangan berikutnya, penyidik menyatakan telah menyita uang tunai dalam rupiah serta berbagai mata uang asing.
Jika dikonversikan, nilai keseluruhan uang yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa asal-usul uang tersebut masih terus didalami dan belum dapat disimpulkan berkaitan langsung dengan tindak pidana sebelum seluruh proses penyidikan selesai.
Selain menyita uang, polisi juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain untuk mencari dokumen maupun barang bukti tambahan.
Polda Metro Jaya menyebut penyidikan perkara ini menjadi salah satu perhatian pemerintah karena menyangkut dugaan kerugian negara dalam beberapa kasus besar sekaligus.
Karena itu, penyidik masih menelusuri hubungan antara lokasi penggeledahan, pemilik aset, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Penemuan uang puluhan miliar rupiah di sebuah lokasi usaha menjadi salah satu temuan paling menyita perhatian dalam perkembangan penyidikan kali ini.
Namun hingga saat ini polisi belum mengumumkan siapa pemilik uang tersebut maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan temuan di lokasi penggeledahan.
Publik kini menunggu hasil penyidikan lanjutan untuk mengetahui apakah barang bukti tersebut benar-benar berkaitan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang yang sedang diusut, serta apakah akan muncul tersangka baru dalam perkara tersebut.
📚 Sumber
• DetikNews — Polisi Temukan Brankas Besar Saat Geledah Kafe de'Clan di Cipete (8–9 Juli 2026)
• Kompas.com — Perkembangan Penyitaan Uang dari Brankas Kafe de'Clan (9 Juli 2026)
• CNN Indonesia — Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel (8 Juli 2026)
• ANTARA — Keterangan Kortastipidkor Polri Terkait Penggeledahan (8–9 Juli 2026)
• Divisi Humas Polri / Kortastipidkor Polri — Keterangan Resmi Penggeledahan (8–9 Juli 2026)