Pejabat Korupsi Padahal Tahu Bakal Dipenjara... Ternyata Alasannya Bukan Sesederhana Itu

Category: Psikologi • Korupsi • Opini · Author: NarasiTersembunyi · Date: 20 Jul 2026
Blog Image
Belakangan ini berbagai kasus dugaan korupsi kembali terungkap ke publik. Mulai dari pejabat negara, pimpinan lembaga, hingga pengadaan barang dan jasa, semuanya memunculkan pertanyaan yang sama di tengah masyarakat.
Kalau para pelaku tahu ada hukum, ada penyidik, dan ada risiko dipenjara, mengapa masih banyak yang nekat melakukan korupsi?
Jawabannya ternyata tidak sesederhana karena hukuman dianggap ringan. Sejumlah penelitian di bidang psikologi perilaku menunjukkan bahwa keputusan seseorang untuk berbuat curang sering kali dipengaruhi oleh cara berpikir dan proses pembenaran yang terjadi di dalam dirinya.
Profesor psikologi dan ekonomi perilaku dari Duke University, Dan Ariely, menjelaskan bahwa perilaku tidak jujur umumnya tidak langsung dimulai dari tindakan besar.
Dalam bukunya The Honest Truth About Dishonesty, Ariely menjelaskan bahwa banyak orang melakukan pelanggaran kecil terlebih dahulu, kemudian membenarkan tindakan tersebut di dalam pikirannya.
Ia menggambarkan bahwa selama seseorang masih bisa meyakinkan dirinya bahwa pelanggaran yang dilakukan "tidak terlalu besar" atau "masih wajar", orang tersebut tetap dapat memandang dirinya sebagai pribadi yang baik.
Proses pembenaran inilah yang membuat batas antara tindakan benar dan salah perlahan menjadi semakin kabur.
Kalimat-kalimat seperti "cuma sedikit," "kan tidak ada yang dirugikan," atau "semua orang juga melakukannya" menjadi contoh bagaimana seseorang bisa mulai menormalisasi perilaku yang sebenarnya menyimpang.
Selain itu, penelitian di bidang psikologi dan kriminologi juga menunjukkan bahwa seseorang cenderung lebih berani melanggar aturan apabila merasa peluang menerima konsekuensi sangat kecil.
Dengan kata lain, yang memengaruhi perilaku bukan hanya beratnya hukuman, tetapi juga keyakinan bahwa hukum benar-benar akan ditegakkan.
Dalam kehidupan sehari-hari, persepsi seperti memiliki koneksi, merasa dekat dengan pihak berwenang, atau menganggap aturan dapat dinegosiasikan dapat membentuk rasa aman yang keliru.
Apabila seseorang merasa dirinya tidak akan tersentuh hukum, maka efek pencegahan dari ancaman hukuman bisa menjadi jauh berkurang.
Pandangan serupa juga dijelaskan oleh pakar hukum dan psikologi sosial Tom R. Tyler dalam buku Why People Obey the Law.
Menurut Tyler, kepatuhan masyarakat tidak hanya dipengaruhi oleh ancaman hukuman, tetapi juga oleh keyakinan bahwa hukum diterapkan secara adil dan konsisten kepada semua orang.
OECD dalam publikasi Behavioural Insights for Public Integrity juga menekankan bahwa perilaku antikorupsi tidak cukup dibangun melalui sanksi yang berat, tetapi juga melalui sistem yang memperkecil peluang penyalahgunaan wewenang serta memperkuat integritas lembaga.
Sementara itu, berbagai laporan Transparency International menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan korupsi.
Dari berbagai penelitian tersebut, muncul satu benang merah bahwa korupsi tidak selalu terjadi karena pelaku tidak mengetahui risikonya.
Dalam banyak kasus, tindakan tersebut justru dapat dipengaruhi oleh proses pembenaran diri, kebiasaan melakukan pelanggaran kecil, hingga keyakinan bahwa hukum tidak akan benar-benar menyentuh dirinya.
Karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan memperberat hukuman, tetapi juga memastikan bahwa hukum ditegakkan secara konsisten, transparan, dan berlaku sama bagi setiap orang tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai efektivitas hukuman akan selalu ada. Namun banyak penelitian menunjukkan bahwa kepastian penegakan hukum dan rasa keadilan di mata masyarakat merupakan bagian penting dalam mencegah seseorang melakukan tindak korupsi.
Sumber
• Dan Ariely — The Honest Truth About Dishonesty: How We Lie to Everyone—Especially Ourselves (HarperCollins, 2012).
• Dan Ariely dkk. — The Dishonesty of Honest People: A Theory of Self-Concept Maintenance, Journal of Marketing Research (2008).
• Tom R. Tyler — Why People Obey the Law (Princeton University Press, Revised Edition, 2006).
• OECD — Behavioural Insights for Public Integrity (2018).
• Transparency International — Publikasi mengenai integritas, persepsi korupsi, dan penegakan hukum.