Hotel Sultan Resmi Diambil Alih Negara! Sengketa 26 Tahun Berakhir Ricuh, 119 Orang Diamankan

Category: Nasional • Hukum • Aset Negara • Megapolitan · Author: NarasiTersembunyi · Date: 22 Jun 2026
Blog Image
Setelah lebih dari dua dekade menjadi sengketa hukum, Hotel Sultan akhirnya resmi diambil alih negara. Namun proses pengosongan kawasan yang berada di kompleks Gelora Bung Karno itu tidak berjalan mulus. Kericuhan pecah di lokasi dan ratusan orang diamankan.
Lalu bagaimana sebenarnya cerita lengkapnya?
Perselisihan ini berawal dari status lahan Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno. Di atas lahan tersebut berdiri Hotel Sultan yang selama bertahun-tahun dikelola oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
Masalah muncul ketika Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 dinyatakan telah berakhir. Pemerintah menyatakan lahan tersebut kembali menjadi aset negara, namun pihak pengelola memiliki pandangan berbeda. Perbedaan inilah yang kemudian berkembang menjadi sengketa panjang selama sekitar 26 tahun.
Pada 18 Juni 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjalankan eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan. Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan proses tersebut.
Aparat memasuki kawasan hotel guna melaksanakan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Bagi pemerintah, langkah ini menjadi akhir dari sengketa yang telah berlangsung sangat lama.
Ketegangan mulai muncul saat proses pengosongan berlangsung. Sejumlah massa yang menolak eksekusi berusaha menghalangi petugas sehingga bentrok tidak dapat dihindari.
Laporan dari lokasi menyebut adanya pelemparan batu dan botol ke arah aparat. Petugas kemudian mengerahkan water cannon untuk membubarkan kerumunan.
Kericuhan ternyata tidak hanya dirasakan oleh aparat dan massa. Sejumlah tamu hotel juga dilaporkan terkejut ketika proses eksekusi berlangsung karena tidak mengetahui bahwa pengosongan sedang dilakukan pada hari itu.
Beberapa tamu terlihat meninggalkan hotel sambil membawa koper dan barang bawaan mereka. Situasi yang semula normal berubah menjadi penuh ketegangan hanya dalam waktu singkat.
Setelah proses eksekusi selesai, pengadilan menyerahkan lahan dan bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah melalui berita acara pelaksanaan eksekusi.
Dengan langkah tersebut, sengketa penguasaan lahan yang berlangsung selama puluhan tahun secara hukum dinyatakan selesai.
Kericuhan yang terjadi menyebabkan aparat mengamankan 119 orang. Selain itu, puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Mereka terdiri dari anggota TNI, Polri, maupun masyarakat sipil yang berada di lokasi. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa proses pengosongan berlangsung dalam situasi yang cukup tegang.
Meski sengketa telah berakhir, perhatian kini mulai beralih kepada para pekerja Hotel Sultan. Pemerintah membuka posko pendataan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap diperhatikan selama masa transisi.
Di sisi lain, publik juga menunggu keputusan mengenai masa depan kawasan eks Hotel Sultan. Sebab hingga kini belum ada keputusan final mengenai fungsi baru kawasan tersebut.
Secara hukum, sengketa Hotel Sultan memang sudah berakhir. Namun pekerjaan pemerintah belum selesai.
Masih ada proses lanjutan yang harus diselesaikan, mulai dari penanganan pihak yang diamankan, perlindungan hak pekerja, hingga penentuan masa depan salah satu kawasan paling strategis di Jakarta.
Karena itu, meskipun sengketa 26 tahun telah ditutup, babak baru kawasan Hotel Sultan justru baru dimulai.

Sumber
• CNN Indonesia — Eksekusi Hotel Sultan di GBK Hari Ini, Ribuan Aparat Dikerahkan (18 Juni 2026)
• CNN Indonesia — Pengadilan Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah (18 Juni 2026)
• Kompas.com — Pengunjung Hotel Sultan Panik Saat Juru Sita dan Puluhan Polisi Merangsek ke Gedung Utama (18 Juni 2026)
• DetikNews — Jejak Perkara Sengketa Hotel Sultan hingga Dieksekusi Hari Ini (18 Juni 2026)
• MetroTV News — PPKGBK Buka Posko Pendataan Pekerja Pascaeksekusi Hotel Sultan (18 Juni 2026)